Tantangan utama pesatnya perkembangan teknologi adalah penggunaan internet dan media digital yang tak hanya memberikan manfaat bagi penggunanya, namun juga membuka peluang terhadap beragam persoalan. Kurangnya kecakapan digital dalam menggunakan perangkat keras dan perangkat lunak menimbulkan penggunaan media digital yang tidak optimal.
Lemahnya budaya digital bisa memunculkan pelanggaran terhadap hak digital warga. Terjadinya berbagai kejahatan digital dan juga cyberbullying, terutama dikalangan remaja. Rendahnya etika digital berpeluang menciptakan ruang bagi pelaku perundungan di media sosial, platform chatting dan game.
Muhammad Mikail Karimov, Head Of Operations Meraki Kreasi Bangsa, mengatakan, bullying saat ini tidak hanya berbentuk langsung. Tapi juga lewat dunia maya atau yang kita sebut dengan cyberbullying.
“Bullying di media sosial ini ada beberapa bentuk, pertama flaming yaitu perilaku mengirim pesan teks dengan kata kasar dan frontal, kedua denigration yaitu bullying yang dilakukan dengan mengumbar keburukan atau aib seseorang tujuannya untuk merusak reputasi dan nama baik orang tersebut. Kemudian bentuknya Outing and Trickery yaitu bullying dengan cara menyebarkan data pribadi seperti foto dan video serta rahasia seseorang,” papar Mikail.