Soal inflasi, katanya, PT Tira merupakan pemain tunggal (impor) dari baja-baja khusus. Mei 2022 kemarin saja, tingginya inflasi terjadi ketika lebaran. Solusi yang dilakukan saat itu oleh pihaknya yaitu dengan melakukan efisiensi. Ketiga, sambungnya, terkait regulasi dan keempat soal impor barang.
Diketahui bahwa pemerintah membatasi keran impor beberapa komoditas termasuk baja yang dibutuhkan para produsen otomotif. Pembatasan itu diikuti kewajiban pembuatan neraca komoditas.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengeluarkan regulasi tentang daftar barang impor dibatasi melalui Keputusan Menteri Keuangan No. 23/2022. Salah satu produk yang terkena imbas pembatasan impor adalah baja yang dibutuhkan industri.
Dalam beleid itu, pembatasan impor mencakup produk baja paduan dan beleid itu merupakan respons dari peraturan menteri perdagangan (Permendag). Berdasarkan lampiran KMK 23/2022, ada 1.519 daftar barang dibatasi impor, sebanyak 498 besi dan baja maupun baja paduan.
“Mengenai regulasi ini, pemerintah membatasi impor (baja) prinsipnya baik. Ini terus dimonitor, dan disesuaikan dengan kondisi,” ujar dia.