IPOL.ID – Sering kali terjadi adanya pungutan liar (pungli) di lokasi pemakaman di DKI Jakarta. Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat DKI Jakarta, Nirwan Nawawi berharap kasus pungli di DKI Jakarta dapat ditekan hingga zero (pungli).
Untuk itu, Inspektur Pembantu Kota Wilayah Jakarta Selatan melalui Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), menggelar sosialisasi pencegahan pungutan liar pada pelayanan masyarakat bidang pemakaman, Selasa (26/7).
Sosialisasi tersebut digelar di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Kebayoran Lama. Dengan menghadirkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat DKI Jakarta, Nirwan Nawawi menuturkan, sosialisasi pungli di pemakaman sudah menjadi isu penting. Terlebih pungli di lokasi pemakaman sering kali terjadi.
“Dari kegiatan ini, semoga pungli bisa diminimalisir, syukur-syukur bisa zero. Terkait gratifikasi yang kerap ditemui PJLP di lapangan, kan kita tidak bisa terlepas dari budaya pemberian, tetapi ada gratifikasi yang diperbolehkan KPK, misalnya dalam acara perkawinan dengan batasan maksimal satu juta, tetapi kalau misalnya dalam pekerjaan itu tidak ada kompromi,” tukasnya.
Sementara, Kasipidsus Kejari Jakarta Selatan, Much. Arief Abdilah mengatakan, citra buruk akan tersemat ke seluruh perangkat pemerintahan jika praktik korupsi terjadi.
“Marwahnya akan jelek ketika praktik korupsi dilakukan. Malunya itu secara kelembagaan, baik itu walikota dan semuanya. Pelayanan pemakaman gratis dan tidak dipungut biaya. Kita ubah itu dan berikan pelayanan secara maksimal, ikhlas dan benar. Hindari hal yang menyebabkan suatu tindak pidana,” tutupnya. (ibl)