Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Rasa Syukur Masyarakat Kabupaten Jember, Terima Sertipikat Tanah Hasil PTSL
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Rasa Syukur Masyarakat Kabupaten Jember, Terima Sertipikat Tanah Hasil PTSL
Nasional

Rasa Syukur Masyarakat Kabupaten Jember, Terima Sertipikat Tanah Hasil PTSL

Farih
Farih Published 04 Jul 2022, 16:04
Share
2 Min Read
3dd67c52 5f2a 4a02 8e8b 51d88c33906a
Warga Kabupaten Jember menerima sertipikat tanah
SHARE

IPOL.ID – Pengurusan sertipikat tanah saat ini tidak lagi menjadi hal yang ditakutkan oleh masyarakat. Adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah memudahkan proses pengurusan sertipikat yang sebelumnya terkesan sulit bagi masyarakat.

Hal ini diakui perwakilan masyarakat Kabupaten Jember usai menerima sertipikat yang diserahkan oleh akulAnggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Arif Wibowo dalam kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN yang berlangsung di Java Lotus Hotel, Sabtu (02/07/2022).

Wahyono (50) warga Desa Suci mengungkapkan bahwa proses pendaftaran tanah melalui program PTSL berjalan lancar dengan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah.

Ia menceritakan, sertipikat tanah miliknya dapat diterbitkan hanya dalam waktu tiga bulan. “Pengurusan sertipikat mudah, prosesnya lancar tidak dipersulit. Kita kumpulkan persyaratan ke balai desa, KTP KK, ada pengurusnya satu Desa Suci ini. Kurang lebih tiga bulan dari pengukuran, pasang patok, sampai terbit sertipikat,” ujar Wahyono.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini merasa bersyukur dengan adanya program PTSL. Setelah menerima sertipikat, Wahyono lebih tenang karena hak atas tanah rumahnya terjamin dan mendapat perlindungan hukum.

“Sertipikatnya mau disimpan dulu, buat kebutuhan nanti. Yang penting sekarang surat-surat sudah diurus jadi enak, tenang. Saya senang, Alhamdulillah ada program ini, kalau tidak ada mungkin banyak biayanya mahal. Pesan saya mudah-mudahan lancar, semua desa bisa disertipikat semua, yang kerja juga profesional. Kami mendukung sekali program ini,” tuturnya.

c8fa800c de51 4080 a303 ed6cf4a057d3

Perasaan yang sama diungkapkan oleh Loso (42) warga Desa Tugusari. Ia menyaksikan langsung proses pengajuan sertipikat melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Jember. Menurutnya, program PTSL telah mengubah hidupnya beserta anak cucunya di kemudian hari.

“Sertipikat ini untuk anak-anak saya nanti, untuk diwariskan. Ini ada rumah dan tanah sawah. Mungkin nanti bisa dibangun rumah buat anak cucu saya. Terima kasih pemerintah telah ada program ini,” pungkas buruh tani yang juga bekerja sebagai kuli bangunan ini. (Sol)

Baca Juga

iksa
Seminggu Tak Pulang, Bocah Jember Ditemukan di Rumah Pemuda Lumajang
Biaya Produksi Melonjak, Perajin Tempe Jember Tak Berani Naikkan Harga
Imam Gujali Aniaya Ibu Kandung hingga Tewas di Jember
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jember, PTSL
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ed737a84 80d0 4502 ac81 b70fbbd16d9d Natalius Pigai Ungkap Alasan Menolak Pasal Penghinaan di RKUHP
Next Article Roy Suryo Polda Metro Bantah Sita Akun Twitter Roy Suryo

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Jhony Simanjuntak.(Foto Sofian/IPOL.id)
Politik

Jhony Simanjuntak Minta Interupsi di Sidang Paripurna Tak Dijadikan Panggung Gagah-gagahan

Olahraga
TIM TPP IKASI Umumkan Pelaksanaan Munas Pemilihan Ketua Umum PB IKASI Masa Bakti 2026 – 2030
11 May 2026, 20:49
Telkom
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
11 May 2026, 16:46
Hukum
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
11 May 2026, 17:51
Jakarta Raya
Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
11 May 2026, 06:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?