Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Resmikan Penataan Kawasan Pulau Rinca di TN Komodo, Presiden Joko Widodo Tekankan Kebersihan Kawasan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Resmikan Penataan Kawasan Pulau Rinca di TN Komodo, Presiden Joko Widodo Tekankan Kebersihan Kawasan
Nasional

Resmikan Penataan Kawasan Pulau Rinca di TN Komodo, Presiden Joko Widodo Tekankan Kebersihan Kawasan

Bambang
Bambang Published 22 Jul 2022, 14:12
Share
3 Min Read
SHARE

Peningkatan ekonomi berbasis konservasi alam menjadi ciri khas bagi Labuan Bajo. Oleh karena itu, pemerintah menata kawasan Pulau Rinca sebagai salahsatu destinasi utama wisatawan untuk melihat komodo.

“Untuk pariwisata (kita punya) Pulau Rinca, sehingga ini kita benahi untuk wisatawan dan komodonya. Untuk konservasi kemarin sudah sepakat di Pulau Komodo dan Pulau Padar. Komodo di Pulau Komodo dan Pulau Rinca itu sama,” tambah Presiden Joko Widodo.

Penataan Kawasan Pulau Rinca bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur pariwisata Taman Nasional Komodo di Loh Buaya, Pulau Rinca. Di samping manfaat pariwisata, penataan ini juga bertujuan untuk menjaga Outstanding Universal Value (OUV) warisan alam dunia.

Penataan Kawasan Pulau Rinca dilaksanakan pada 2020-2022 dengan anggaran Rp113,85 miliar. Lingkup kegiatan penataan ini meliputi pembangunan dermaga dan pengaman pantai, elevated deck, guest house, kolam satwa dan museum.

Baca Juga

Jaminan Kesehatan bagi Eks Menteri, Dwipayana: “Bentuk Perhatian Jokowi”
Terkait Kepala BIN, Puan Surati Jokowi
Belum Diserahkan ke DPR, Presiden Jokowi Baru Teken Daftar Nama Capim dan Cadewas KPK

Elevated deck dan bangunan penunjang lainnya dibangun dengan tinggi 2 meter agar tidak mengganggu aktivitas komodo dan satwa lainnya yang melintas. Serta untuk melindungi keselamatan para pengunjung.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: nasional, Presiden Jokowi, Resmikan Penataan Kawasan Pulau Rinca, TN Komodo
Bambang 22 Jul 2022, 14:12
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dua Pesan Presiden Jokowi Saat Peresmian Kawasan Marina Labuan Bajo
Next Article Mesin Pertanian 4-Tak Produksi Lokal Menjadi Tren, Penjualan Mesin Potong Rumput Honda Tertinggi

TERPOPULER

TERPOPULER
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Garap 8 Saksi Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Ada dari Swastanya

Hukum
Kejari Jakpus Mendakwa Oknum Pegawai BRI Korupsi Rp17,2 Miliar
17 May 2025, 11:46
Olahraga
M’Gladbach Fans Indonesia Resmi Diluncurkan, Berharap Tuah Kevin Dick
17 May 2025, 21:25
HeadlineNews
Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
17 May 2025, 13:43
Nasional
Memuat Konten Dewasa, 6 Akun Grup Facebook Diblokir Komdigi
17 May 2025, 13:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?