Peningkatan ekonomi berbasis konservasi alam menjadi ciri khas bagi Labuan Bajo. Oleh karena itu, pemerintah menata kawasan Pulau Rinca sebagai salahsatu destinasi utama wisatawan untuk melihat komodo.
“Untuk pariwisata (kita punya) Pulau Rinca, sehingga ini kita benahi untuk wisatawan dan komodonya. Untuk konservasi kemarin sudah sepakat di Pulau Komodo dan Pulau Padar. Komodo di Pulau Komodo dan Pulau Rinca itu sama,” tambah Presiden Joko Widodo.
Penataan Kawasan Pulau Rinca bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur pariwisata Taman Nasional Komodo di Loh Buaya, Pulau Rinca. Di samping manfaat pariwisata, penataan ini juga bertujuan untuk menjaga Outstanding Universal Value (OUV) warisan alam dunia.
Penataan Kawasan Pulau Rinca dilaksanakan pada 2020-2022 dengan anggaran Rp113,85 miliar. Lingkup kegiatan penataan ini meliputi pembangunan dermaga dan pengaman pantai, elevated deck, guest house, kolam satwa dan museum.
Elevated deck dan bangunan penunjang lainnya dibangun dengan tinggi 2 meter agar tidak mengganggu aktivitas komodo dan satwa lainnya yang melintas. Serta untuk melindungi keselamatan para pengunjung.