IPOL.ID – Pemerintah memastikan regulasi kenaikan harga tiket terusan Pulau Komodo dan Pulau Padar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) akan segera diberlakukan.
“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kenaikan tiket segera diberlakukan,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, saat mengikuti Weekly Press Briefing secara virtual, Senin (25/7).
Sandiaga menjelaskan, kenaikan harga tiket didorong alasan untuk kebutuhan aspek konservasi lingkungan di kawasan Taman Nasional Komodo. Jika konservasi lingkungan diabaikan, maka nilai ekonomi di kawasan wisata tersebut akan kurang bernilai serta tidak berarti.
Dengan adanya kenaikan tiket terusan tersebut nantinya akan mengurangi jumlah kunjungan wisatawan. Alasan yang sangat mendasarny adalah agar lingkungan di sekitar Pulau Komodo dan Pulau Padar bisa terjaga.
Namun, lanjut dia, apabila tujuan wisatawan hanya ingin melihat komodo sebagai hewan asli kawasan tersebut, maka bisa mengunjungi Pulau Rinca.
Di Pulau Rinca, ukuran bahkan bentuk komodo sama persis dengan yang ada di Pulau Komodo dan Pulau Padar. Tapi lain halnya kalau turis tetap ingin berkunjung ke dua pulau itu. Maka akan dibebankan biaya tambahan, digunakan untuk konservasi kawasan tersebut.