Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 2 Anggota Polda NTT Dipecat karena Berhubungan Sesama Jenis
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > 2 Anggota Polda NTT Dipecat karena Berhubungan Sesama Jenis
Headline

2 Anggota Polda NTT Dipecat karena Berhubungan Sesama Jenis

Farih
Farih Published 23 Mar 2025, 12:03
Share
2 Min Read
sesama jenis
Ilustrasi. Foto: iStock
SHARE

IPOL.ID – Dua anggota Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan setelah dinyatakan terbukti melakukan hubungan sesama jenis. Keputusan ini diambil setelah keduanya menjalani sidang kode etik.

“Sidang Komisi Kode Etik Polri yang berlangsung pada Kamis, 20 Maret 2025, di Ruang Direktorat Tahti Polda NTT, memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap dua anggota Polri karena melanggar kode etik,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra dalam keteranganya dikutip pada Minggu (23/3).

Kedua anggota polisi tersebut diketahui berinisial Brigpol L yang bertugas sebagai bintara di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda NTT.

Selajutnya, Ipda H yang menjabat sebagai Perwira Unit Administrasi dan Fasilitas Material Sub Direktorat Bina Sistem dan Teknologi (Ps Pair Fasmat SBST) Ditlantas Polda NTT.

Baca Juga

Oknum polisi diduga mengamuk sambil membawa pedang dan pistol di Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Tarogong Kaler. Foto: Tangkapan layar Instagram @feedgramindo
Viral Oknum Polisi Ngamuk Bawa Pedang dan Pistol di Garut, Berakhir Dikeroyok Massa
Agresif Berantas Narkoba Libatkan Oknum Polisi, Komisi III DPR Apresiasi Ketegasan Bareskrim
Tak Ada Ampun, Polisi Sikat Habis 32 Motor Knalpot Tidak Standar

Putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menyatakan bahwa Brigpol L terbukti melakukan hubungan seksual sesama jenis atau disorientasi seksual.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hubungan sesama jenis, NTT, polda ntt, Polisi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Kantor Tempo
Next Article Hotel Borobudur Jakarta dalam Earth Hour 2025 Partisipasi Hotel Borobudur Jakarta dalam Earth Hour 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
AGI
Ekonomi

Siap-Siap Jadi Miliarder! Pengundian BAGI HOKI 2026 Periode 1 Segera Digelar

Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?