“Wajib bagi satuan kerja daerah guna melaporkan segera melalui sarana tercepat, sehingga pimpinan dapat memberikan petunjuk terkait langkah yang harus dilakukan dalam rangka antisipasi,” tegasnya.
“Hal terpenting adalah bekerja memiliki target dan ada laporan secara administrasi sehingga pimpinan dapat memantau dan mengetahui kinerja anak buah di lapangan,” tambah Amir.
Di akhir pengarahannya, Amir juga menekankan mengenai pentingnya komunikasi antar bidang dalam rangka menyusun big data sehingga akses informasi data cepat didapat secara akurat update dan terintegrasi dalam rangka membumikan Intelijen Digital di jajaran Kejaksaan RI.(ydh)
