IPOL.ID – Komnas HAM hari ini akan meminta keterangan dari Tim Forensik Polri terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mereka akan dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM Jakarta.
Permintaan itu guna menyampaikan perkembangan terkini terkait proses pemantauan dan penyelidikan baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.
“Komnas HAM akan melakukan permintaan keterangan dari Tim Forensik Polri, Senin 25 Juli 2022. Untuk menyampaikan perkembangan terkini proses pemantauan dan penyelidikan peristiwa itu,” demikian pernyataan tertulis Komnas HAM, Senin (25/7/2022).