IPOL.ID – Informasi maraknya pelecehan seksual dalam angkutan umum (angkot), membuat hati Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria tergugah. Orang nomor dua di Pemprov DKI ini, melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan menjadi penumpang angkot angkot M 44 rute Tebet-Kuningan, di Halte Integrasi Tebet, Jakarta Selatan, Rabu sore (13/7).
Dikatakan Riza Patria, sidak dilakukannya untuk memastikan bahwa transportasi publik di Jakarta bersih, aman dan dengan biaya yang terjangkau.
Ia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta terus melakukan berbagai upaya serta menerapkan regulasi yang tepat dan komprehensif untuk mencegah, meminimalisir atau bahkan meniadakan tindakan asusila di dalam transportasi umum.
“Hari ini saya silaturahmi dengan para sopir angkot. Banyak yang kami obrolkan, salah satunya bagaimana mencegah pelecehan seksual agar tidak terjadi di angkot. Saya ingin memastikan, tidak usah takut naik transportasi publik, termasuk angkot,”ujarnya.
‘Tadi saya tanya warga juga, Alhamdulilah warga merasa aman dan nyaman. Pemerintah hadir memberikan solusi, kami ingin memastikan masalah pelecehan seksual tidak boleh dianggap enteng, namun harus diselesaikan bersama. Kalau kita tidak melapor, tidak akan ketahuan. Jadi, harus berani melaporkan,”sambungnya.
Dari data dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Anak dan Perempuan DKI Jakarta, pada 2020 ada 8 kasus pelecehan seksual yang terjadi, pada 2021 sebanyak 7 kasus, dan pada 2022 terjadi peningkatan mencapai 15 kasus sampai dengan bulan Juli.
Karena itu, pihaknya mengajak warga Jakarta untuk melakukan pencegahan di hulu, antara lain dengan lebih berhati-hati dan berani melaporkan apabila ada tindakan asusila atau pelecehan seksual, termasuk tindakan asusila yang terjadi di angkutan publik seperti angkot melalui Pos Layanan P2TP2A dengan nomor telepon 081317617622 yang dapat dihubungi 24 jam setiap hari atau melalui Call Center 112.
“Warga harus berani melaporkan. Banyak warga tidak berani melaporkan, segera laporkan tidak usah malu, mari hadapi bersama. Pemprov DKI menyiapkan 86 tenaga ahli, petugas konselor, psikolog dan lainnya untuk membantu memberikan pemahaman, pendidikan, pelatihan, termasuk konselor kepada warga untuk bersama menangani kasus-kasus pelecehan, diskriminasi, termasuk KDRT yang terjadi di tempat umum,”pungkasnya. (pes)