“Konsistensi untuk tidak korupsi seperti dicontohkan keluarga antikorupsi Nabi Ibrahim AS, sejatinya adalah esensi dari makna keutamaan Iduladha dan berkurban yang sepatutnya kita lestarikan dalam kehidupan sehari-hari,” terang Firli.
Koruptor Lebih Takut Miskin Ketimbang Penjara
Firli menyampaikan, orang yang memiliki tabiat tamak akan sulit mengendalikan diri. Ia akan terus berfantasi serta larut dan tenggelam dalam surga fatamorgana korupsi.
Begitu terbuainya dengan kepuasaan duniawi yang sesaat hingga koruptor disebut lebih takut dimiskinkan daripada dipenjara.
“Koruptor tidak takut hukuman badan, tapi takut dimiskinkan,” kata Firli pada kesempatan lain.
Karena itu, dalam menangani perkara korupsi KPK selalu berupaya melekatkan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Langkah itu ditujukan dalam rangka memberikan efek jera sehingga sifat perilaku korupsi tidak terulang.
“Orang baru akan kapok kalau dikenakan TPPU, makanya kami ajak semua APH (aparat penegak hukum) agar setiap tindak pidana korupsi dilekatkan dengan TPPU,” tandas Firli. (bam)
