Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terungkap, Keberadaan Helipad di Pulau Panjang untuk Keperluan Wisata Religi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Terungkap, Keberadaan Helipad di Pulau Panjang untuk Keperluan Wisata Religi
HeadlineJakarta Raya

Terungkap, Keberadaan Helipad di Pulau Panjang untuk Keperluan Wisata Religi

Farih
Farih Published 01 Jul 2022, 21:40
Share
4 Min Read
IMG 20220701 WA0043
ILUSTRASI - Keberadaan Helipad di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, Ternyata sebagai saran pendukung untuk wisata religi
SHARE

IPOL.ID – Misteri keberadaan helipad di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, terungkap. Helipad siluman menurut Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi tersebut, ternyata diperlukan untuk keperluan wisata religi.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI, Inggard Joshua, mengatakan, berdasarkan informasi yang diperolehnya dari Bupati Kepulauan Seribu Junaedi, keberadaan Helipad tersebut ternyata untuk sarana penunjang kegiatan wisata religi di wilayah Kepulauan Seribu khususnya di kawasan Pulau Panjang.

“Secara pribadi saya sudah berkomunikasi dengan Bupati Kepulauan Seribu, terkait helipad di Pulau Panjang itu. Dari penuturannya, keberadaan helipad tersebut sebagai sarana penunjang kegiatan wisata religi yang akan dibangun disana,”ujar Inggard dalam keterangannya kepada IPOL.Id, Jumat (1/7).

Dijelaskan Inggard, dari penuturan Bupati Kepulauan Seribu juga disebutkan, pada tahun 2005/2006 lokasi Pulau Panjang, Kelurahan Kelapa yang merupakan Aset Kabupaten Kepulauan Seribu akan dibangunan dijadikan Bandara Runwai Air Stret. Namun dalam perjalanan tidak selesai dibangunan. Sampai saat ini, sudah 17 tahun belum fungsikan. Di dalamnya ada bangunan musholah tua makam keramat Sultan Maulana Mahmud Zakaria.

“Akhirnya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, berserta jajaran pada tahun 2021 melakukan penataan kawasan (pengecatan dan perapihan) sebagai destinasi wisata religi. Sehingga di bangunan masjid dan akses jalan dan helipad oleh Pemerintah Kabupaten, sesuai KSD 66, dimana Bupati dan Walikota diberikan kewenangan penataan kawasan dan berkolaborasi dg staekholder,”terang Inggard, menirukan penjelasan dari Bupati Pulau Seribu.

Masih menurut penjelasan Bupati Pulau Seribu, dikatakan Inggard, keberadaan helipad tersebut diharapkan sebagai pengumpan transpotasi udara dari Bandara Halim Perdana Kusuma dan Pondok Cabe ke Pulau Kelapa, untuk para wisatawan yang takut menggunakan kapal laut karena ombak dan cuaca ekstrim. Dan helipad ini juga bisa digunakan untuk penangan darurat ketika ada bencana di Pulau seribu yanh digunakan untuk umum ada TNI, Polisi, Basarnas, Pemerintah dan lain-lain.

“Dimana wilayah Pulau Kelapa rawan dengan bencana angin puting beliung. Pada bulan 26 Maret 2022 digunakan untuk pendaratan helikopter membawa bahan bantuan korban bencana. Jadi memang tidak dikomersilkan tidak ada retribusi dan pungutan terhadap pegguna landasan/ helipad,”tandasnya.

Menurut Inggard, ketika halipad tersebut diperuntukan untuk kebutuhan masyarakat banyak dan ada hubungannya dengan peningkatan sektor wisata di Kepulauan Seribu hal tersebut tidak masalah.

“Apalagi helipad tersebut dibangun di tanah milik Pemprov DKI, saya kira tak masalah kalau tujuan pembangunannya untuk meningkatkan sektor pariwisata disana. Sebab, dengan banyaknya wisatawan datang, otomatis ada pemasukan ke kas daerah,”terangnya.

Namun demikian, kata Inggard, untuk memperjelas tabir keberadaan helipad tersebut, tak ada salahnya DPRD DKI, khususnya Komisi A, memanggil Bupati Kepulauan Seribu.

“Usulan Ketua DPRD DKI memangil Bupati Kepulauan Seribu menurut saya baik juga, untuk menanyakan langsung, supaya semuanya jelas,”pungkasnya.

Seperti diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, mengaku kaget saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pulau Panjang, Kepulauan Seribu. Pasalnya, di pulau tersebut ia menemukan helipad yang tidak diketahui siapa pemilik.

“Ini helipad milik siapa? Pasti ini helipad ilegal. Karena tak jelas pemiliknya ini namanya helipad siluman namanya,” kata Prasetio saat sidak di Pulau Panjang, Kamis (30/6/2022).

Pras panggikan akarabnya, mengaku bingung perihal asal-usul adanya helipad di tempat tersebut.

“Kalau kita gak ke sini mana mungkin kita tahu ada helipad di sini. Dan tidak ada laporan bahwa di dalam Pulau Panjang itu ada landasan. Sekarang pertanyaannya, duitnya lari ke mana? oknumnya siapa? Nanti kita cari,” tegasnya.

Ia menjelaskan, bahwasannya boleh saja berinvestasi, namun harus ada aturan yang harus dipegang. Dan Pemprov DKI tidak akan menghambat investasi yang dilakukan di sana. Asal prosesnya dilakukan secara transparan.(pes).

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Halipad, news, pulau panjang, Wisata religi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 14b97676 5c76 4b63 aab4 6f159cb98b12 Para Senior, Eks Ketua di PPP Mendesak Ketum Suharso Manoarfa Soal Ini
Next Article IMG 20220701 WA0044 Kejagung Tolak Permohonan Restorative Justice Tersangka Pencurian Asal Kejari Bandung

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0071
HeadlineOlahraga

AVC Men’s Volleyball Champions League 2026: Bhayangkara Presisi Hajar  Zhaiyk 3-1

Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Headline
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus
13 May 2026, 13:45
Gaya hidup
SIAL Interfood Kembali Diselenggarakan di Indonesia Sebagai Bagian dari Jaringan SIAL Global
13 May 2026, 19:44
nofollow
Gebuk  Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Skywalke Lolos ke Semifinal AVC 2026
13 May 2026, 22:06
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?