Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tiga Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Perundungan Anak di Tasikmalaya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tiga Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Perundungan Anak di Tasikmalaya
Headline

Tiga Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Perundungan Anak di Tasikmalaya

Iqbal
Iqbal Published 26 Jul 2022, 18:25
Share
1 Min Read
satu 2 52
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus perundungan terhadap bocah usia 11 tahun di Kabupaten Tasikmalaya. Jabar. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Polda Jawa Barat (Jabar) menyatakan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kasus perundungan disertai tindakan asusila terhadap bocah usia 11 tahun di Kabupaten Tasikmalaya.

“Tiga tersangka adalah anak-anak yang diduga terlibat dalam perundungan. Tiga anak yang ada dalam video itu,” ungkap Ibrahim kepada wartawan di Polda Jabar, Kota Bandung, Jabar, Selasa (26/7).

Ibrahim mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah Kepolisian melakukan gelar perkara antara tim gabungan dari Polres Tasikmalaya dan PPA Polda Jabar.

Dalam penanganan kasus yang melibatkan korban dan pelaku anak-anak tersebut, Ibrahim menegaskan, polisi turut melibatkan KPAID Tasikmalaya dan Balai Pemasyarakatan setempat.

Baca Juga

Polda Jabar berkomitmen untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi para wisatawan yang mengunjungi kawasan Puncak, Bogor, selama libur Lebaran 2026.
Polda Jabar: Kami Jamin Keamanan Wisatawan di Puncak Bogor selama libur Lebaran 2026
Polisi Sebut Siswa SMPN 19 Tangsel Meninggal Akibat Tumor Kepala, Bukan Perundungan
Santri di Wonogiri Tewas Diduga Akibat Perundungan, 9 Anak Diamankan 

Polda Jabar memastikan kasus itu ditangani sesuai dengan aturan peradilan anak. “Menggunakan sistem peradilan anak yang sesuai UU No 11 Tahun 2012,” tambahnya.

Ketiga anak yang ditetapkan sebagai tersangka diduga melakukan tindak pidana yang melanggar Pasal 80 juncto Pasal 76 C UU Nomor 35 tentang Perlindungan Anak.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: cyber bullying, perundungan, perundungan tasikmalaya, polda jabar, tasikmalaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 24737f74 5309 4b45 9607 e0ae983bf0cc KPK Garap Bos Kontraktor di Kasus Suap Gerai Alfamidi Kota Ambon
Next Article cacar monyet virus Cacar Monyet Sudah Rambah Jepang

TERPOPULER

TERPOPULER
Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Jakarta Utara, Sabtu (2/5/2026), diwarnai kegiatan penyaluran bantuan sembako, penyerahan simbolis manfaat program BPJS Ketenagakerjaan serta penguatan komitmen perlindungan pekerja di wilayah tersebut. Foto: Dok BPJS Ketenagakerjaan
Jakarta Raya

Santunan dan Sembako Warnai May Day di Jakarta Utara, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

Nusantara
Cek Syarat dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari ini, Sabtu 2 Mei 2026
02 May 2026, 09:07
Nasional
80 Persen Daerah Bebas Malaria, Indonesia Kejar Eliminasi Malaria pada 2030
02 May 2026, 15:28
Jabodetabek
SIM Keliling Tersedia di Kota Tangerang, Buruan Cek Jadwal dan Lokasinya Hari Ini
02 May 2026, 09:19
Nusantara
Dibawah Guyuran Hujan, Kasad Lantik 1.202 Perwira Remaja Diktukpa TNI AD Gelombang I TA 2026
02 May 2026, 11:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?