IPOL.ID–Beratnya tugas seorang RT/RW di Jakarta, menjadi perhatian politisi Partai Golkar Jamaludin.Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, ini pun mengusulkan agar RT/RW diberi dana/uang kehormatan tanpa SPJ (surat pertanggungjawaban).
Pemberian uang kehormatan tanpa SPJ dianggap perlu mengingat peran, fungsi dan tugas RT/RW sebagai mitra dan kepanjangan tangan pemerintah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Saya mengusulkan agar RT/RW diberikan penghargaan berupa uang kehormatan tanpa perlu SPJ (surat pertanggungjawaban),” ujarnya. di Gedung DPRD DKI Jalan Kebon Sirih, Rabu (13/7).
Bang Jago, panggilan akrab, Jamaludin menambahkan, selama ini memang RT/RW di DKI Jakarta sudah dapat uang operasional. Untuk RT Rp 2 juta/ bulan sedangkan RW Rp2,5 juta/bulan, sudah diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 1674 tahun 2018.
“Nah, yang saya perjuangkan saat ini adalah uang kehormatan tanpa SPJ untuk RT/RW mengingat begitu vitalnya peran dan fungsi RT/RW,” terang Bang Jago.