Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral Anak Terikat Rantai di Bekasi, Orangtua Jadi Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Viral Anak Terikat Rantai di Bekasi, Orangtua Jadi Tersangka
HeadlineKriminalNews

Viral Anak Terikat Rantai di Bekasi, Orangtua Jadi Tersangka

Farih
Farih Published 23 Jul 2022, 17:32
Share
2 Min Read
Seorang anak di Bekasi yang dirantai orangtuanya
Seorang anak di Bekasi yang dirantai orangtuanya. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Polisi menetapakan orangtua yang merantai anaknya di Kota Bekasi sebagai tersangka. Kasus ini usai video anak dirantai yang viral di media sosial.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki menyebut bahwa ayah kandung korban berinisial P dan ibu tiri, A jadi tersangka karena penelantaran dan kekerasan terhadap anak.

“Terhadap kedua orang tuanya yang melakukan perbuatan pelanggaran hukum tindakan hukum atas nama P dan AR yang beralamat di Gang Bersama Komplek Cikunir, dari kejadian ini kita bisa mengamankan kedua orang tersangka,” jelasnya, Sabtu (23/7/2022).

Pihaknya telah mengamankan tali dan gembok yang biasa digunakan untuk mengikat kaki anak malang tersebut.

Kedua tersangka dijerat Pasal 77B juncto Pasal 76B dan atau Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya lima tahun penjara,” ucapnya.

Dalam kasus ini polisi telah memeriksa sebanyak 7 orang saksi terkait dengan kasus yang menimpa R, seorang anak di Bekasi yang viral dengan kondisi kaki dirantai.

Tujuh orang tersebut yakni Babinkamtibnas dan Polsek Jatiasih, tenaga kerja relawan dari Dinsos, saudari W yang melaporkan pertama dan memvideokan.

“Kemudian ada dua orang wanita juga yang ikut memviralkan juga di media sosial, satunya lagi adalah pak RT,” kata Kasat Reskrim Kota Bekasi, Kompol Ivan Adhitira.

Pihaknya juga telah meminta keterangan satu orang ahli terkait kasus ini.

“Didapati dugaan tindak pidana yang terjadi pada peristiwa video viral tersebut,” tegasnya.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: anak dirantai, bekasi, news
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220723 151614 1 Resmi Pimpin PB ABTI 2022 – 2026, Zulfydar Ingin Pengrov Kirim 1 Pemain Berpostur 2 Meter
Next Article 8fd401c1 1414 4e33 81e6 633ea2ad3063 Pegadaian Kembali Gelar Festival Pasar Senyum Rakyat di Denpasar

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?