IPOL.ID – Wali Kota Depok Mohammad Idris membantah dirinya melontarkan usul pembentukan Jakarta Raya. Idris menyebut media massa telah keliru menginterpretasi pernyataannya.
“Bahasa Wali Kota mengusulkan Depok bergabung dengan Jakarta itu tidak ada sama sekali. Tidak ada ungkapan Depok ingin gabung Jakarta, itu nggak ada,” katanya di Depok, Rabu (20/7/2022).
Dia mengatakan, Sebagai daerah tingkat II yang dinaungi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kota Depok masih nyaman ada di Jawa Barat.
Dirinya membantah pernah berbicara seperti itu. Kata dia, wacana Depok gabung Jakarta dapat menyakiti perasaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kalau saya gubernur, saya paling tersinggung, seakan-akan Depok sudah nggak percaya sama Jawa Barat, padahal selama ini kita hidup nyaman, enak, damai dan perhatian dari pemerintah provinsi juga sangat besar,” katanya.
“Kita fatsun politik pemerintah saya sebagai wali kota (Depok) punya bapak yaitu Pak Gubernur (Jawa Barat), nggak boleh ngomong sembarangan kayak gitu,” tegasnya.
Dia mengatakan bahwa ungkapannya adanya isu Jakarta Raya memang sudah ada dalam undang-undang IKN.
“Kalau Jakarta Raya itu memang sudah ada dalam undang-undang, saya lupa pasalnya, itu ada klausul yang menyebutkan Jakarta diminta untuk membuat konsep Jakarta pasca IKN,” ucapnya.
Pernyatan Depok gabung Jakarta itu muncul saat Idris bertemu wartawan usai melaksanakan salat Idul Adha 1443 H di Kecamatan Cimanggis pada Minggu, 10 Juli lalu.
“Satu ide saya kalau mau sukses pembangunan Jakarta dan sekitarnya, satukan Jakarta Raya,” kata Idris.
Dia bilang, permasalahan yang ada di wilayah daerah penyangga Jakarta mudah terselesaikan jika kawasan tersebut digabung.