IPOL.ID – Pakar hukum pidana Universitas Panca Sakti, Hamidah Abdurrachman angkat bicara ihwal penunjukkan 30 jaksa untuk menangani kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dia menduga hal itu untuk meredam kemungkinan conflict of interest (konflik kepentingan) dalam penanganan kasus.
“Penanganan kasus FS (Ferdy Sambo) banyak dikhawatirkan conflict of interest. Apalagi tersangka adalah pejabat tinggi yang selama ini menjadi polisinya polisi,” ujar Hamidah saat dihubungi ipol.id, Minggu (14/8).
Selain itu, Hamidah juga berpendapat penunjukkan puluhan jaksa ini untuk menjamin penanganan kasus dilakukan secara terbuka atau transparan.
“Kalau saat ini ada 30 jaksa yang membantu tentu sangat diharapkan agar kasus ini benar-benar diproses secara transparan,” harap dia.
Meski begitu, mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini tetap mendorong masukkan masyarakat agar penanganan kasus serupa dikawal oleh institusi lain.
“Masyarakat mengusulkan agar TNI dilibatkan dalam proses hukum,” tutur Hamidah.