Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 30 Jaksa Ditunjuk Tangani Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komisi Kejaksaan Tanggapi Begini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > 30 Jaksa Ditunjuk Tangani Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komisi Kejaksaan Tanggapi Begini
HukumNews

30 Jaksa Ditunjuk Tangani Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komisi Kejaksaan Tanggapi Begini

Yudha
Yudha Published 14 Aug 2022, 18:46
Share
1 Min Read
ibnu mazjah
Anggota Komisi Kejaksaan RI, Ibnu Mazjah. Foto: Istimewa.
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan RI mendapatkan apresiasi karena menunjuk 30 jaksa untuk menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh anggota Komisi Kejaksaan RI, Ibnu Mazjah saat dihubungi ipol.id, Minggu (14/8).

“Iya kami mengapresiasi sekaligus mendukung karena ini menjadi pertanda bahwa kejaksaan sangat sensitif terhadap perkara yang menjadi atensi publik,” ujar Ibnu.

Penunjukan 30 insan adhyaksa ini diharapkan dapat menyerap aspirasi publik dan aspirasi hukum untuk mewujudkan kepastian hukum yang berkeadilan.

Baca Juga

dolar palsu
Resmob Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten, 5 Tersangka Dibekuk
Bareskrim Rampungkan Kasus Judi Online, Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar Segera Dilimpahkan ke Jaksa
Bareskrim Polri Amankan Kapal di Bangka Selatan, Diduga Jadi Sarana Distribusi Timah Ilegal

“Dan harapan kami tentu saja, langkah tersebut menjadi cermin terhadap upaya kejaksaan untuk bersungguh-sungguh menyerap aspirasi publik dan aspirasi hukum, dalam mengemban tugasnya untuk mewujudkan suatu kepastian hukum yang berkeadilan yang dinanti-nantikan oleh masyarakat,” harap dia.

Sebelumnya, Kejagung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

SPDP terhadap empat orang tersangka kasus Pembunuhan Brigadir J diterima langsung oleh Kejagung dari Bareskrim Polri.

Kejagung pun kini telah menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menangani kasus pembunuhan berencana yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Tak tanggung-tanggung, Kejagung telah menunjuk 30 orang JPU untuk menangani kasus tersebut.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 30 jaksa, Bareskrim Polri, Brigadi J, Ferdy Sambo, ibnu mazjah, jaksa agung, komisi kejaksaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article adian napitupulu Dianggap Bernada Ancaman, Adian Sesalkan Pernyataan Ketua Umum Projo
Next Article Hamidah Abdurrachman 30 Jaksa Dikerahkan Tangani Kasus Ferdy Sambo, Pengamat: Mencegah Conflict of Interest

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
Telkom
Perkuat Kesiapan Asesmen skala Nasional, 91 Ribu Siswa Ikuti Try Out Digital PIJAR
05 May 2026, 13:25
Hukum
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Korupsi Proyek Alur Pelayaran Pelabuhan
05 May 2026, 13:00
Ekonomi
Makin Hemat Pesan Makan hingga Kirim Barang Pakai Aplikasi Grab, BRI Tawarkan Potongan Harga Spesial bagi Pengguna BRI Kartu Kredit Mastercard!
05 May 2026, 18:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?