Kegiatan yang berlandaskan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2022 tentang Bantuan Pasang Baru Listrik Bagi Rumah Tangga Tidak Mampu ini akan menyasar sebanyak 1.120 rumah tangga tidak mampu belum berlistrik di NTT.
General Manager PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur Agustinus Jatmiko menyampaikan, Program BPBL bertujuan untuk memenuhi kebutuhan energi listrik yang belum merata khususnya bagi rumah tangga tidak mampu yang belum tersambung dengan listrik PLN.
Sebanyak 77 KK yang tersebar di NTT dinyalakan pada tanggal 17 Agustus 2022 sebagai hadiah Kemerdekaan RI ke-77. Total bantuan untuk 1.120 penyambungan listrik ini menggunakan alokasi APBN 2022 sekitar Rp 1,2 miliar.
Paket yang diterima dalam Program BPBL 2022 yaitu meliputi pemberian bantuan pembiayaan pemasangan instalasi listrik rumah, biaya Sertifikasi Laik Operasi (SLO), hingga Biaya Penyambungan Baru (BP) serta pengisian token listrik perdana.
“Dengan meratanya listrik bagi seluruh masyarakat tidak mampu khususnya di NTT akan meningkatkan taraf hidup masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian, terlebih momentum hari kemerdekaan ibarat kata saat ini mereka telah terbebas dari kegelapan,” tutur Jatmiko.