“Ya, dengan ini, saya Amelia, karyawan Alfamart, saya sudah memaafkan Ibu Mariana, Kak Ivana, dan Haji Amir, semua masalah ini sudah selesai secara kekeluargaan sekian dari saya, terima kasih,” tutur Amelia.
Karena kedua pihak telah berdamai, Polres Tangerang Selatan pun akhirnya menghentikan penyelidikan kasus ini.
“Pada malam hari ini sudah disepakati kedua belah pihak bahwa mereka berdamai dan pihak pelapor dari pihak Alfamart bersedia untuk mencabut laporannya dan tidak memproses dan proses penegakan hukum dihentikan,” kata Kapolres Tangerang selatan AKBP Sarly Sollu.
Kasus ini viral di media sosial karena Amelia disebut menyebarluaskan video aksi dugaan pencurian cokelat yang dilakukan Mariana di Alfamart Sampora, Kampung Sampora, RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, pada Sabtu (13/8) pukul 10.30 WIB.
Mariana menganggap video itu merugikan dirinya dan meminta pegawai Alfamart untuk meminta maaf. (Farih)