IPOL.ID – Kasus pencurian cokelat di Alfamart Cisauk akhirnya berakhir damai. Ini setelah kedua pihak saling memaafkan dan mencabut laporan polisi.
Mariana, perempuan yang viral di media sosial karena mengutil cokelat di Alfamart Cisauk telah mengakui perbuatannya.
Mariana yang diwakili anaknya, Ivana Valenza, telah mengakui bahwa dirinya mengambil tiga buah cokelat dan dua buah sampo.
“Secara spesifik permohonan maaf terhadap Alfamart yang berada di Cisauk, Tangerang baik dengan ini mengakui bahwa ibu saya telah melakukan pencurian tiga buah cokelat dan dua buah sampo. Telah melakukan pengancaman terhadap saudari Amelia. Saya mohon maaf dengan sangat kepada saudara Amelia dan keluarganya,” kata Ivana dalam video yang diunggah akun Instagram Hotman Paris, Senin (15/8/2022) malam.
Pihak Mariana juga telah bertemu dengan Amelia di Polres Tangerang Selatan.
Amelia, pegawai Alfamart yang mendapat pengancaman dalam kasus ini juga menyatakan dirinya telah memaafkan perbuatan Mariana dan mencabut laporan di kepolisian.
“Ya, dengan ini, saya Amelia, karyawan Alfamart, saya sudah memaafkan Ibu Mariana, Kak Ivana, dan Haji Amir, semua masalah ini sudah selesai secara kekeluargaan sekian dari saya, terima kasih,” tutur Amelia.
Karena kedua pihak telah berdamai, Polres Tangerang Selatan pun akhirnya menghentikan penyelidikan kasus ini.
“Pada malam hari ini sudah disepakati kedua belah pihak bahwa mereka berdamai dan pihak pelapor dari pihak Alfamart bersedia untuk mencabut laporannya dan tidak memproses dan proses penegakan hukum dihentikan,” kata Kapolres Tangerang selatan AKBP Sarly Sollu.
Kasus ini viral di media sosial karena Amelia disebut menyebarluaskan video aksi dugaan pencurian cokelat yang dilakukan Mariana di Alfamart Sampora, Kampung Sampora, RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, pada Sabtu (13/8) pukul 10.30 WIB.
Mariana menganggap video itu merugikan dirinya dan meminta pegawai Alfamart untuk meminta maaf. (Farih)