IPOL.ID – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengakui angka perceraian yang semakin meningkat. Imbasnya, memunculkan fenomena banyaknya janda usia sekolah (JUS) pada remaja di Indonesia.
“Para remaja ini, jika tidak dipersiapkan dengan baik bisa berkelahi terus. Hanya karena perbedaan-perbedaan sedikit saja menjadi cerai. kalau kita biarkan, banyak yang cerai, banyak yang broken home,” ungkap Kepala BKBN, Hasto Wardoyo di Yogyakarta, Senin (23/8).
Melansir laman Antara, BKKBN mencatat pada 2015 angka perceraian ada sebanyak 350.000. Kemudian pada 2018 baik menjadi 450.000 pasangan bercerai.
Sayangnya, dari dua juta lebih pasangan yang menikah dan tercatat secara resmi di pemerintah, angka perceraian di 2021 melonjak menjadi 580.000 pasangan.
Hasto menjelaskan perceraian JUS yang terjadi dalam keluarga, disebabkan oleh adanya sebuah hubungan toksik. Yakni, pasangan muda tidak dapat mencapai suatu kesepakatan bersama yang berujung pada pertengkaran.
Pertengkaran itu sendiri merupakan dampak dari tidak siapnya sebuah pasangan dalam membangun sebuah keluarga. Menurut Hasto, ketidaksiapan itu terjadi karena adanya perkawinan dini dan gangguan mental emosional (emotional mental disorder) yang diderita pada masa remaja.