IPOL.ID – Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Irjen Pol Ferdy Sambo sudah berjalan sejak Kamis (25/8) pukul 09.30 WIB.
Berdasarkan keterangan Polri, sudah 15 saksi yang dihadirkan dalam sidang etik tersebut. “Iya ( sidang etik sudah memeriksa saksi),” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, Kamis malam.
Setelah mendengarkan keterangan 15 saksi, Komisi Sidang Etik akan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo. “lalu setelah semua pemeriksaan para saksi dilaksanakan, baru diperiksa terduga pelanggar (Ferdy Sambo),” ungkap Nurul.
15 saksi yang dihadirkan dalam sidang etik Irjen Pol Ferdy Sambo adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, Kombes Budhi Herdi.
Lalu saksi dari Provos Polri, masing-masing AKBP Ridwan Soplani, AKBP Arif Rahman, AKBP Arif Cahya, Kompol Chuk Putranto, AKP Rifaizal Samual.
Sedangkan saksi yang ditempatkan khusus Bareskrim, yaitu Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, Bharada Richard Eliezer.
Dua saksi lainnya ialah yang berada di luar tempat khusus. Mereka ialah Brigjen Hari Nugroho dan Kombes Murbani Budi Pitono. (ahmad)