“Setiap BUMN termasuk PLN mampu mengelola dengan lebih baik dan sistematis terkait anti penyuapan sebagai bagian dari gerakan anti korupsi. PLN Pusertif memiliki peluang yang besar untuk berkontribusi dalam gerakan anti korupsi melalui proses sertifikasi kepada BUMN, PLN dan anak-anak usahanya,” kata Didi.
Menurut Didi, dengan bertambahnya lingkup akreditasi di PLN Pusertif tentu terdapat tantangan baru yang harus dihadapi, salah satunya adalah terkait dengan kapasitas dan kompetensi para pegawai, khususnya tenaga auditor yang langsung terjun di garis terdepan dalam proses sertifikasi.
“Kompetensi para auditor harus terus dijaga dan dipertahankan, melalui penugasan-penugasan yang diberikan maupun pelatihan-pelatihan yang harus diikuti oleh para auditor. Dengan demikian, diharapkan kualitas hasil pekerjaan para auditor dapat terjamin,” lanjut Didi.
Senior Manager Perencanaan, Pelayanan Pelanggan dan Mutu PT PLN Pusertif Hendra Noviar mengatakan, ISO 37001:2016 (SMAP), instrumen yang dirancang untuk organisasi dalam mengembangkan, mengimplementasikan, dan memperbaiki program anti penyuapan diharapkan dapat membantu perusahaan dalam menjamin tingkat mutu layanan perusahaan dan memberikan panduan untuk membantu korporasi dalam mengidentifikasi, mencegah, dan mendeteksi penyuapan.

