Dia menegaskan, tim khusus bakal terus bekerja maksimal sehingga ke depannya akan bisa ditentukan pihak-pihak yang melanggar pidana, menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice dan mana yang melanggar kode etik dalam kasus Brigadir J.
Mantan Kabareskrim Polri itu mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk menghindari potensi terjadinya pelanggaran. Pelanggaran-pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik Korps Bhayangkara.
Kapolri menuturkan, pelanggaran akan sangat berdampak pada tingkat kepercayaan publik terhadap Polri. Karenanya, seluruh personel Polri harus mendengar dan menyerap aspirasi ataupun keluhan atas laporan-laporan yang disampaikan oleh masyarakat.
Kapolri juga meminta kepada seluruh jajaran agar menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. “Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal Minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat,” tandas Sigit.