IPOL.ID – Densus 88 Anti Teror menggelar operasi penangkapan terhadap terduga pentolan Jemaah Islamiyah (JI) wilayah Aceh, Rabu (3/8/2022).
Terduga teroris berinisial ISA (37) ditangkap di kantor Desa Sidodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy dalam keterangan persnya menyebutkan bahwa ISA merupakan koordinator wilayah Aceh jaringan JI.
Selain itu dia juga Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Sumbagut Wilayah Aceh Tamiang dari tahun 2010 sampai sekarang.
Winardy menjelaskan bahwa tersangka pernah mengikuti Turba FKPP Sumatera Utara-Aceh yang disabotase dengan pelatihan guru pesantren di Villa Gundaling, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, tahun 2010-2011.
“Teroris yang ditangkap ini merupakan koordinator dan memiliki peran penting dalam struktur JI. Saat ini dia diamankan ke Rutan Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan intensif,” kata Winardy dalam keterangannya yang dikutip Kamis (4/8/2022).
Tertangkapnya ISA mengggenapi jumlah terduga teroris yang dijaring di Aceh menjadi sebanyak 15 orang. Mereka berasal dari JI dan Anshorut Daulah (AD).
Dari 15 orang tersebut, 10 orang di antaranya berasal dari Aceh Tamiang. Selain itu, dari Banda Aceh 2 orang, Bireuen 1 orang, Aceh Utara 1 orang, dan Langsa 1 orang.
“Jumlah seluruhnya teroris yang telah ditangkap adalah 15 orang, yaitu 13 orang kelompok JI dan dua orang kelompok AD,” ujar Winardy.