Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Disdik DKI Bakal Sanksi Tegas Guru Lakukan Intoleran di Sekolah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Disdik DKI Bakal Sanksi Tegas Guru Lakukan Intoleran di Sekolah
Jakarta Raya

Disdik DKI Bakal Sanksi Tegas Guru Lakukan Intoleran di Sekolah

Iqbal
Iqbal Published 15 Aug 2022, 21:24
Share
3 Min Read
sekolah
Ilustrasi suasana belajar dan mengajar di sekolah. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyatakan, tak akan segan menindak tegas guru yang melakukan tibdakan intoleran di lingkungan sekolah. Hal tersebut dilakukan untuk menjamin tumbuh dan berkembangnya keberagaman di sekolah.

Sub Koordinator Humas dan Kerja Sama Antar lembaga Disdik DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan, Disdik DKI harus melakukan tidakan tegas terhadap guru intoleran agar tak terjadi lagi pemaksaan terkait dengan atribut-atribut keagamaan di sekolah.

Selain itu, Disdik juga memastikan adanya kenyamanan saat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah. “Untuk sanksi tegas nantinya juga berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI khususnya di bidang pendidikan,” kata Taga, Senin (15/8).

Taga juga menerangkan, beberapa kasus intoleran yang sudah terbukti terjadi pelanggaran sudah ditindaklanjuti dengan menjatuhkan hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan untuk kasus terbaru saat ini masih didalami oleh tim, namun dipastikan anak-anak tetap bersekolah.

Baca Juga

Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Instagram @indah_saguni_asm
Satpol PP Amankan 5 Orang Pengambil Daging Ikan Sapu-sapu
Jeritan Pedagang Ikan Hias Cengkareng: Sepi Pembeli, Pembinaan Dinilai Belum Optimal
Sekolah Rakyat Nyalakan Kembali Harapan Ahmad Lutfi Meraih Masa Depan
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: disdik dki, kegiatan belajar mengajar, Pemprov DKI Jakarta, pendidikan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 62fa4ffc5e487 gempa sumatera barat 375 211 Waspada! Baru saja Gempa Magnitudo 4,7 Goyang Pasaman Barat
Next Article 2478208629 Luncurkan Sertifikat Elektronik, Ini Harapan Sesmenpora..

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260429 WA0182
HeadlineOlahraga

Laga krusial Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Persib  di Pekan ke-30 BRI Super League

Nusantara
Viral! Pemotor Diduga Oknum TNI Ngamuk ke Ambulans
29 Apr 2026, 22:45
Nasional
DPP PBB Hasil Muktamar VI Bali Gugat Surat Keputusan Ini ke PTUN Jakarta
29 Apr 2026, 19:30
Telkom
Sobat Indibiz Resmi Diluncurkan, Telkom Perluas Peluang Perempuan UKM Naik Kelas di Era Digital
29 Apr 2026, 20:30
Olahraga
Daftar Lengkap 23 Nama Pemain untuk Pemusatan Latihan Jelang ASEAN Championship 2026
29 Apr 2026, 18:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?