IPOL.ID – Ketua Umum Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Papua, Muhammad Musa’ad, mengatakan, Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua membantu peningkatan efektivitas pelaksanaan fungsi pemerintahan.
Musa’ad memaparkan bahasan tersebut dalam rangkaian Webinar Pengurus Masyarakat Ilmu Pemerintahan Provinsi Papua Periode 2022-2026 yang berlangsung secara hybrid di Hotel Horison Ultima Entrop Jayapura, Sabtu (6/8).
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Provinsi Papua itu menjelaskan, dengan adanya DOB, setidaknya memberikan kewenangan yang lebih luas pada daerah. Pemerintah juga perlu membantu merumuskan kewenangan. Setelah kewenangan, baru merumuskan kelembagaan dan keuangan.
“Jadi bukan uangnya duluan, ini kan yang banyak kita bicara uang duluan ini, (tapi malah) kita tidak bicara kelembagaan, kita tidak bicara kewenangan,” ungkap Musa’ad.
Dia menyampaikan, persoalan yang banyak dipertentangkan di Papua adalah soal merdeka dan otonomi. Sementara, berbicara kemerdekaan berarti berkaitan dengan kekuasaan.