Setelah kekuasaan didapat baru kemudian negara terbentuk. Setelah itu dibutuhkan bagaimana mengelola negara yang digolongkan ke dalam dua pilihan, antara sentralisasi atau desentralisasi. Indonesia sendiri memilih yang desentralisasi.
“Konsekuensi dari desentralisasi, adanya otonomi, yang kemudian adalah namanya otonomi khusus. Jadi artinya, tidak selevel kalau kita bicara M (Merdeka) dengan kita bicara tentang otonomi. Artinya, kata kuncinya, merdeka ataupun tidak merdeka, tetap kita butuh yang namanya otonomi,” jelasnya.
Selanjutnya, untuk Papua, pemerintah dan MIPI khususnya perlu membahas terkait politik, hukum, dan HAM. Pemerintah tak bisa menghindar untuk membicarakan HAM, karena hal ini saling berimpitan antara politik, pembangunan, dan HAM.
“Saya punya keyakinan baik saja, bahwa dengan adanya DOB ini, berarti kan kita sudah melokalisir masalah itu. Logikanya, kalau masalahnya sedikit, diselesaikan dalam lingkup yang kecil, pasti kita bisa melihat semuanya itu mana yang jadi soal. Tapi kalau di ruang yang besar, kita masih raba-raba juga terhadap eror,” tuturnya.