“Kami percaya kehadiran kedua pemain tersebut akan meningkatkan secara signifikan kualitas tim nasional seperti yang diharapkan segenap masyarakat pecinta sepak bola Indonesia. Terlebih Indonesia akan menghadapi Piala Asia 2023,” imbuhnya.
Menpora mengapresiasi perhatian Komisi III DPR yang menyetujui naturalisasi Jordi dan Sandy. Kebutuhan terhadap kehadiran dua pemain itu secara teknis sudah direkomendasikan.
Sejalan dengan itu, pemerintah berkomitmen tidak mengabaikan pembinaan usia dini talenta-talenta sepak bola.
“Sebanyak 75% rakyat Indonesia sangat senang sepak bola. Oleh karena itu kesenangan rakyat ini juga harus kita jawab dengan penampilan tim nasional yang baik. Mudah-mudahan tata kelola di PSSI makin baik, tata kelola di klub-klub di Liga 1, 2, dan 3 juga makin baik,” ujar Menpora dalam keterangannya.
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menyebut segala dokumen kedua pemain itu sudah sesuai aturan dan prosedur. Mereka menggunakan mekanisme naturalisasi sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006.