Dari Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0012 tahun 2022 tentang pelaksanaan PPDB bersama menjelaskan bahwa anak yang diterima di sekolah swasta melalui jalur afirmasi akan dibiayai seluruhnya selama tiga tahun.
Adapun pada tahun 2022, baru ada 108 SMA swasta dengan kuota 3.500 kursi dan 152 SMK swasta dengan 3.409 kursi yang tersedia untuk calon peserta didik baru (Apes)