Kebijakan HET yang berlaku saat ini juga merupakan kebijakan yang mendistorsi pasar. Sebab minyak goreng dijual di bawah harga keekonomian.
“Teorinya, kelangkaan itu terjadi ketika produsen dipaksa menjual dengan harga lebih rendah daripada harga keseimbangan pasar atau harga ke ekonomian. Ya, itu adalah mekanisme pasar,” katanya lagi.