IPOl.ID – Kalangan wakil rakyat Jakarta mengajak semua kalangan, khususnya warga Jakarta agar berpikir bersama-sama ataupun menyumbangkan saran, terkait pindahnya status Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Jakarta Pasca Ibu Kota Negara (IKN) DPRD DKI Jakarta Jamaludin Lamanda mengatakan, berbagai upaya perlu dilakukan Pemprov DKI untuk membuat aturan setelah Ibu Kota sudah tak di Jakarta.
“Karena kami melihat banyak hal yang perlu diperjuangkan yang menyangkut nasib warga Jakarta kedepan, perlu UU ini dibuat secara detail dan komprehensif,” ujarnya usai rapat Pansus di gedung DPRD DKI, Selasa (16/8).
Anggota Pansus lainnya. Merry Hotma menilai UU 29 tahun 2007 kurang detail dalam merinci program-program yang akan penunjang Jakarta sebelum menjadi Kota Bisnis.
“Artinya kalau memang Pemerintah Pusat niat ingin menjadikan Jakarta kota bisnis, maka payung hukum untuk itu harus ada. Karena kalau tidak, maka DKI akan kalah dengan Jawa Barat dan Jawa Tengah,” ucap Merry.