IPOL.ID – Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah KPK yang telah menetapkan Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo beserta lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan.
“IPW mengapresiasi KPK yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menetapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo beserta lima orang lainnya sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah, Tahun 2021-2022,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangan tertulis, Senin (15/8/2022).
Menurut Sugeng, kegiatan jual beli jabatan di Pemalang menjadi pembicaraan luas di tengah masyarakat setempat dan hal tersebut telah dilaporkan kepada IPW sehingga pada Senin (18/7), IPW mengeluarkan siaran pers mengenai kasus dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.
Selain itu, lanjut dia, ada pula pembicaraan mengenai perubahan Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha Kabupaten Pemalang menjadi Perseroan Terbatas (PT) AUKB yang diduga hanya menjadi wadah penempatan orang-orang terdekat Bupati Pemalang.