Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan Mukti menerima uang sebanyak Rp4 miliar terkait dengan dugaan suap jual beli jabatan. Berikutnya, ada penerimaan sebanyak Rp2,1 miliar dari pihak swasta dan hal tersebut akan didalami lebih lanjut oleh Tim Penyidik KPK. (Farih)