Kapolri juga menjelaskan, untuk pelanggaran kode etik personel Polri pun agar dapat dituntaskan. Apakah nantinya berproses pidana dan sidang etik atau diproses ke Kejaksaan. “Merupakan komitmen Polri bisa menjaga marwah dan institusi,” tuturnya.
Kapolri menuturkan, adanya dukungan dan suport dari masyarakat kepada Polri dalam mengungkap agar fakta ini menjadi terang benderang merupakan bentuk kecintaan masyarakat pada institusi Polri. “Dalam menjaga akuntabilitas, Polri juga melibatkan pihak eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas,” ujarnya. (Joesvicar Iqbal)