“Jakarta adalah rumah bagi semua. Karenanya, aspek keadilan, kesetaraan dan pembangunan yang berkelanjutan menjadi perhatian. Melalui penetapan PBB-P2 tahun 2022 ini, kami menunjukkan bahwa instrumen pajak tidak semata sebagai sumber pendapatan, sekaligus sebagai instrumen yang digunakan untuk menghadirkan rasa keadilan untuk warga,” ungkapnya.
Di samping itu, Anies juga menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta berupaya untuk memulihkan sektor perekonomian, sekaligus memfokuskan perbaikan di seluruh sektor Iainnya. Sehingga, kemerdekaan Republik Indonesia bisa diartikan sebagai momen kebahagiaan bagi seluruh warga, khususnya di Jakarta.
“Sekali lagi, selamat memperingati HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia. Marilah kita bulatkan dan satukan tekad untuk bersama-sama mewujudkan pemulihan bangsa yang lebih cepat dan bangkit lebih kuat. Merdeka!” pungkasnya. (Apes)
