IPOL.ID – Temuan bantuan sosial (bansos) Presiden Jokowi yang terkubur di sebuah lahan kosong di Jalan Tugu Jaya Kampung Serab, Tirtajaya, Sukmajaya, Depok, menuai kontroversi. JNE sendiri mengaku punya penjelasan sehubungan “kuburan” bansos tersebut.
JNE sendiri mengaku telah mengubur bansos Presiden Jokowi di sebuah lahan kosong di Jalan Tugu Jaya Kampung Serab.
Dalam keterangan tertulisnya, VP of Marketing JNE Express, Eri Palgunadi, mengungkapkan, penguburan sembako bantuan Presiden dikarenakan barang bantuan sudah rusak tidak sesuai dengan proses standar operasional dan perjanjian kerja sama.
Dengan demikian, kata dia, tidak ada pelanggaran yang dilakukan. Sebab sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai perjanjian kerja sama yang disepakati kedua belah pihak.
Namun terkait berapa jumlah sembako bantuan yang ditimbun tanah, pihaknya akan menggelar konferensi pers. “(Konpes) pekan ini bersama kuasa hukum JNE,” sambungnya.
Eri menegaskan, JNE siap bertanggungjawab sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Perusahaan juga terus mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bekerja sama dengan pihak terkait.