Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kuasa Hukum dan Psikolog Istri Irjen Pol Ferdy Sambo Kompak Datangi LPSK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kuasa Hukum dan Psikolog Istri Irjen Pol Ferdy Sambo Kompak Datangi LPSK
Hukum

Kuasa Hukum dan Psikolog Istri Irjen Pol Ferdy Sambo Kompak Datangi LPSK

Iqbal
Iqbal Published 01 Aug 2022, 23:57
Share
2 Min Read
putri 2
Kuasa hukum, Arman Hanis G dan psikolog dari istri Irjen Pol Ferdy Sambo mendatangi Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Tim kuasa hukum dan psikolog dari istri Irjen Pol Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi, mendatangi Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (1/8). Namun kedatangan mereka untuk berkoordinasi tak disertai Putri yang dijadwalkan menjalani assesment hari ini.

Ketidakhadiran Putri Candrawathi menjalani assesment dikarenakan kondisinya yang masih trauma. Jiwa yang bersangkutan juga masih terguncang sehingga belum bisa hadir langsung.

Oleh karena itu, tim kuasa hukum beserta tiga psikolog yang menangani Putri mendatangi LPSK untuk menjelaskan hal-hal yang membuatnya belum bisa hadir menjalani assesment.

Pihak kuasa hukum dan tim psikolog mengaku masih menunggu keputusan LPSK terkait kelanjutan proses assesment sehubungan pengajuan permohonan perlindungan saksi korban terhadap Putri Candrawathi.

Baca Juga

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias melakukan penjangkauan dengan menemui sejumlah pihak di FH UI terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Foto: Ist
LPSK Bakal Beri Perlindungan Korban Kasus TPKS di FH UI
LPSK Berikan Perlindungan Saksi Dalam Sidang Kasus Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih
Ibu Kandung Bocah Tewas Disiksa Ibu Tiri Diteror, Minta Bantuan LPSK

Diketahui assesment merupakan salah satu rangkaian investigasi LPSK sebelum menentukan pemohon berhak mendapatkan perlindungan atau tidak.

Kuasa hukum Putri Candrawathi, yakni Arman Hanis G menjelaskan, kedatangannya ke LPSK sesuai undangan yang disampaikan ke pihaknya. “Untuk meminta kehadiran klien kami melakukan assesment berdasarkan hasil komunikasi atau konsultasi kami dengan psikolog, makanya kami meminta psikolog hadir guna menjelaskan kondisinya yang saat ini masih terguncang dan trauma berat,” papar Arman kepada wartawan di Kantor LPSK Jakarta, Senin (1/8).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: brigadir j, Irjen Pol Ferdy Sambo, Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kuasa hukum Putri Candrawathi, LPSK, polisi tembak polisi, Putri Candrawathi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bansos jokowi JNE Klaim Punya Alasan Kubur Bansos di Depok
Next Article garuda muda Dengar Kabar Indonesia Keluar AFF, India Mau Melamar Gantikan PSSI

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0137
Olahraga

Penutupan Turnamen Padel, BNN dan Raffi Ahmad Mengajak Anak Muda Jalani Pola Hidup Sehat

HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan
04 May 2026, 08:30
HeadlineNews
Viral! Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang dari Jagat Maya
04 May 2026, 09:28
Ekonomi
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
04 May 2026, 09:50
HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?