Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Justice Collaborator, LPSK Datangi Bharada E dan Istri Irjen Pol Ferdy Sambo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Justice Collaborator, LPSK Datangi Bharada E dan Istri Irjen Pol Ferdy Sambo
Headline

Justice Collaborator, LPSK Datangi Bharada E dan Istri Irjen Pol Ferdy Sambo

Iqbal
Iqbal Published 09 Aug 2022, 18:47
Share
3 Min Read
lpsk jubir
Jubir LPSK, Rully Novian. Foto: ist
SHARE

IPOL.ID – Setelah tim kuasa hukum mengajukan Bharada E sebagai Justice Collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kini giliran LPSK yang menemui Bharada E dan tim penyidik di Bareskrim Polri.

Tim LPSK juga mendatangi kediaman istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. LPSK langsung menangani permintaan pengajuan dari Bharada E sebagai Justice Collaborator (JC) untuk mengungkap kasus yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Diketahui, kemarin, LPSK menerima berkas pengajuan Justice Collaborator dari tim kuasa hukum Bharada E. Kini LPSK mendatangi Bareskrim Polri untuk bertemu secara langsung dengan Bharada E maupun tim penyidik. Pertemuan itu guna berkoordinasi terkait pengajuan Justice Collaborator.

Juru Bicara (Jubir) LPSK, Rully Novian mengatakan, pihaknya memiliki dua agenda. Agenda pertama, bertemu Bareskrim menindaklanjuti keterangan yang baru dari Bharada E. Serta permohonan Justice Collaborator juga yang diajukan oleh kuasa hukum Bharada E.

Baca Juga

IMG 20260511 WA0143
LPSK Sosialisasikan Mekanisme Pengajuan Restitusi ke 182 Orang Tua Korban Daycare Little Aresha
Tangani Kasus TPKS di Ponpes Pati, LPSK Jangkau Korban dan Saksi
LPSK Jangkau Korban Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bharada e, brigadir e, Justice Collaborator, LPSK, polisi tembak polisi, Putri Candrawathi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article antarafoto bharada e tiba di komnas ham 26072022 mrh 3 Orangtua Bharada E Tulis Surat Terbuka ke Presiden, Kapolri, dan Menkopolhukam, Ini Isinya
Next Article ojk iapi OJK dan IAPI Dongkrak Kualitas Laporan Keuangan Jasa Keuangan

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
HeadlineNasional
Menag Tegaskan Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
14 May 2026, 06:58
HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?