IPOL.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri hari ini Kamis (11/8/2022). Organisasi non-struktural ini memang tengah disorot dan muncul banyak desakan agar segera dibubarkan.
“Pada malam hari ini juga, bapak Kapolri secara resmi sudah menghentikan kegiatan dari Satgassus Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis (11/8/2022).
Dengan demikian maka mulai malam ini tak ada lagi Satgasuss Polri. Semua penanganan perkara diserahkan ke masing-masing satuan kerja.
“Menurut pertimbangan, untuk efektivitas kinerja organisasi, maka lebih diutamakan, atau diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus sesuai tupoksi masing-masing,” ujarnya.
“Sehingga satgassus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan hari ini,” imbuh Dedi.
Diketahui Satgassus ini dikepalai oleh Irjen Ferdy Sambo yang kini menjadi tersangka kasus tewasnya Brigadir Yosua.
Satgassus Polri dibentuk oleh Kapolri guna menumpas kasus dalam skala besar. (Farih)