Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus KM 50 Tak Bisa Dikaitkan Kasus Ferdy Sambo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kasus KM 50 Tak Bisa Dikaitkan Kasus Ferdy Sambo
HukumNews

Kasus KM 50 Tak Bisa Dikaitkan Kasus Ferdy Sambo

Yudha
Yudha Published 28 Aug 2022, 19:15
Share
2 Min Read
Irjen Ferdy Sambo
Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur bin Ali Mahdi Al Hamid berpendapat kasus KM 50 tak bisa dikaitkan dengan kasus Ferdy Sambo.

Sebab, menurutnya, kasus KM 50 sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrach, sementara kasus Ferdy Sambo masih dalam penyidikan pihak berwajib.

“(Kasus) Km 50 kan sudah selesai. Yang ada dari pihak yang menyuarakan itu justru ingin agar Polri dihancurkan. Inilah yang tidak benar,” kata Habib Syakur dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (28/8).

Ia pun mengaku prihatin terhadap keadaan Polri saat ini, yang terpuruk akibat kasus kriminal yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dan kelompoknya.

Baca Juga

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Jhonny Eddizon Isir. Foto: Humas Polri
Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Bertugas
Polri Gercep Sikat 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi: Hanya dalam 13 Hari
Polri – Kementerian Haji dan Umrah Resmi Bentuk Satgas Gabungan atasi Penyelenggaraan Ibadah ke Tanah Suci Ilegal

Habib Syakur mengingatkan bahwa keberadaan Institusi Polri tetap diperlukan dan harus diperkuat. Termasuk penguatan terhadap personel yang baik, serta membersihkan yang tidak baik.

“Sebab apa jadinya kalau negara tanpa Polri, akan bahaya. Bisa jadi negara yang barbar kita. Bisa jadi negara dengan hukum rimba. Itulah makanya Polri harus dibersihkan agar tegak litus dalam menjalankan amanah dari Tuhan,” jelas

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ferdy Sambo, Habib Syakur, KM 50, Polri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 20210307 145123 ASN Harus Mampu Bangun Branding dan Marketing Daerahnya Masing-masing
Next Article IMG 20220625 WA0128 1 Targetkan 70 Persen KTP Digital, Dirjen Dukcapil: Bisa Hemat 50-100 Miliar Per Tahun

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Politik
Soal Pergeseran Anggaran di LH, Ketua Komisi D: Bukan Menolak, Tapi Harus Sesuai Prosedur
22 May 2026, 11:39
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?