“Oleh karenanya, terpidana dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Ketut.
Setelah pencarian diintensifkan, terpidana kemudian ditemukan dan langsung diamankan untuk selanjutnya diserahkan dan dieksekusi Kejati NTT.(Yudha Krastawan)
“Oleh karenanya, terpidana dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Ketut.
Setelah pencarian diintensifkan, terpidana kemudian ditemukan dan langsung diamankan untuk selanjutnya diserahkan dan dieksekusi Kejati NTT.(Yudha Krastawan)
Sign in to your account