IPOl.ID – Pemerintah memutuskan tidak akan lagi membuka program pengampunan pajak seperti Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, beralasan, pengampunan pajak yang diberikan terlalu sering bakal menciptakan mentalitas wajib pajak yang tidak baik.
Dia menyatakan program pengampunan pajak atau yang serupa yang dilakukan terus-menerus bakal berdampak buruk terhadap kepatuhan pajak dalam jangka panjang.
“Karena orang akan mencicil kepatuhan. Sekarang dicicil pelaporannya, berharap tahun depan ada pengampunan lagi. Ini buruk bagi kewibawaan otoritas dan mengurangi kepercayaan kepadanya,” jelasnya, Senin (1/8/2022).
Dia bilang, usai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) ditutup pada akhir Juni 2022, ternyata masih ada pihak yang menginginkan program serupa diteruskan karena mereka mengaku belum mengetahui.
Padahal, kata Yustinus, selama delapan bulan sejak Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), pihaknya sudah mensosialisasikan namun masih banyak yang belum paham.
Pihaknua tidak ingin ada pengulangan PPS dan berharap pelaku usaha serta anggota legislatif mendukung langkah pemerintah ini.
“Kami tidak menyepakati ini, dan harusnya DPR dan pengusaha juga tidak sepakat karena dapat menciptakan mentalitas yang tidak baik,” ujarnya.