IPOL.ID – Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag) telah mengembangkan aplikasi Alquran Kemenag sejak 2015. Kini, aplikasi bukan hanya bisa diakses melalui website dan smartphone berbasis OS Android, tapi juga iOS.
“Saya mengapresiasi pengembangan aplikasi Al-Qur’an ini dari website, android hingga menjadi iOS,” kata Kepala Biro Humas, Data dan Informasi (Karo HDI), Akhmad Fauzin di Jakarta, Senin (8/8).
“Ini terobosan yang harus diikuti. Dan seiring sejalan dengan program transformasi digital yang menjadi satu dari tujuh dari program prioritas Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas,” ucapnya.
Akhmad Fauzin juga menyampaikan pesan apresiasi dari Menteri Agama, Staf Khusus atas kinerja pengembangan aplikasi Aquran ini. “Kontribusi bapak/ibu luar biasa. Aplikasi mushaf Alquran bisa terus dijaga dan dikembangkan. Misal, seperti aplikasi Maktabah Syamilah. Kita bisa melihat apa saja. Bisakah Pentahsihah Alquran membuat pola seperti itu, di dalamnya ada ilmu tasawuf dan lainnya,” ungkap Akhmad Fauzin.