Dirut PT Taspen ANS Kosasih akan melaporkan advokat Kamaruddin Simanjuntak ke polisi terkait tudingan pernikahan gaib hingga dana capres Rp 300 triliun. Kuasa hukum ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo, menyebut ada dugaan pidana yang dilanggar Kamaruddin terkait pernyataannya itu.
Untuk diketahui, Kamaruddin adalah pengacara keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam kasus pembunuhan yang melibatkan Ferdy Sambo. Kamaruddin juga merupakan pengacara dari klient istrinya untuk urusan perceraian. (bam)