“Waktu kejadian diduga Jumat 8 Juli 2022, dengan pelapor Putri Candrawathi korbannya juga sama, dengan terlapor Nopriansyah Yosua Hutabarat,” papar Andi Rian.
Nah, setelah dilakukan gelar perkara polisi menghentikan karena tidak ditemukan tindak pidana. (Farih)
