IPOL.ID – Purnawirawan TNI-Angkatan Darat, Letkol Purn Muhammad Mubin (63) dibunuh secara sadis dan brutal di di Bandung, Jabar, Selasa (16/8) pagi.
Mubin tewas setelah ditikam beberapa kali oleh seseorang di kawasan Lembang, Bandung, Jawa Barat.
Demi mengetahui peristiwa mengenaskan tersebut, Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD), Letjen TNI (Purn) Doni Monardo memerintahkan Sekjen PPAD, Mayjen TNI (Purn) Komaruddin Simanjuntak segera turun tangan.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Sekjen PP PPAD Mayjen TNI (Purn) Komaruddin, tiga orang purnawirawan bidang hukum PPAD ditugaskan memantau dan mengawasi proses hukum terhadap pelaku pembunuhan. Ketiganya adalah Mayjen TNI (Purn) Mulyono, Brigjen TNI (Purn) Djuhendi Sukmadjati, dan Kapten Chk (Purn) Prastopo.
Seterimanya Surat Tugas ini di samping tugas dan jabatannya, ditunjuk untuk mewakili PPAD dalam proses penyelesaian hukum terhadap pelaku yang mengakibatkan terbunuhnya Letkol Purn H.Muhammad Mubin.
“PPAD langsung mengirim tim, baik untuk pendampingan perkara, sampai pendampingan keluarga korban hingga kasus itu ditangani secara hukum,” kata Sekjen PPAD Mayjen (Pur) Komaruddin Simanjuntak,di Jakarta, Jumat (19/8).