Meski kecurangan dalam pemilu masih ada saat ini, beber dia, sistem demokrasi di Indonesia sudah lebih baik dan maju dibandingkan masa Orde Baru.
Kini, masyarakat bisa menyaksikan demokrasi sudah maju. Sebab sudah bisa memilih sendiri pimpinan-pimpinan politik. “Sekarang, semua bisa mencalonkan diri, menawarkan diri menjadi pimpinan politik, dulu di era Orde Baru tidak bisa,” tandas mantan Menhan tersebut.
Dia menambahkan, kemajuan sistem demokrasi di Indonesia ikut ditandai dengan kehadiran Mahkamah Konstitusi (MK) pascareformasi yang dapat membatalkan setiap hasil pemilu yang curang.
“Kalau KPU (Komisi Pemilihan Umum) curang, diadili di MK. Dulu kan zaman Orba tidak ada (MK). Dulu kalau ada kecurangan, ya selesai, hal itu harus diterima, enggak ada pengadilannya,” bebernya.
Sewaktu menjabat sebagai Ketua MK, dia pernah membatalkan keterpilihan 72 anggota DPR. Mereka sudah terpilih secara resmi dan diumumkan oleh KPU.
“Dari ratusan kasus, itu terbukti curang lalu MK batalkan. Itu tidak pernah terjadi di Orde Baru,” pungkasnya. (ahmad)