Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mahfud MD Beberkan Perbedaan Keculasan Pemilu Masa Kini dan Orba
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Mahfud MD Beberkan Perbedaan Keculasan Pemilu Masa Kini dan Orba
Headline

Mahfud MD Beberkan Perbedaan Keculasan Pemilu Masa Kini dan Orba

Iqbal
Iqbal Published 27 Aug 2022, 19:25
Share
2 Min Read
wajah lama warnai bursa seleksi kpu kabupaten dan kota mojokerto m 137341
Partai Masyumi mendaftarkan judicial review terkait Peraturan KPU No 4 Tahun 2022 di Mahkamah Agung (MA). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Kecurangan atau keculasan dalam pemilihan umum (pemilu) ada di masa lalu dan kini. Namun ada perbedaan terkait kecurangan ini.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengungkapkan, ada perbedaan pola kecurangan pemilu pada masa kini dan era Orde Baru.

Saat Orde Baru, keculasan dilakukan oleh pemerintah. “Tapi di masa kini justru kecurangan dilakukan partai politik,” ungkap Mahfud MD dalam Seminar Nasional “Menuju Demokrasi Berkualitas: Tantangan dan Agenda Aksi” di Balai Senat UGM, DIY, Sabtu (27/8).

Sekarang, lanjut dia, pemerintah tidak ikut curang di pemilu. “Era masa kini curangnya horizontal, parpol ini mencurangi parpol ini,” ungkap Mahfud.

Baca Juga

Anwar Usman
Anwar Usman Pingsan Usai Prosesi Purnabakti di MK
MK Tak Terima Gugatan Soal Sanksi Pidana Pengemudi Merokok
Cegah KKN, Parpol Dukung Larangan Keluarga Presiden Maju Jadi Capres

Pemerintahan Orde Baru melakukan kecurangan melalui Lembaga Pemilihan Umum (LPU) yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memenangkan Partai Golkar.

Bahkan muncul istilah “ABG” yang merupakan singkatan dari kepanjangan ABRI, Birokrasi, dan Golkar, sebagai kekuatan yang menguasai setiap kontestasi politik di Tanah Air.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kecurangan pemilu, Mahfud MD, Mahkamah Konstitusi, Menkopolhukam, orde baru, pemilu 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Amy Morrison Pakai Sepeda Besutan Indonesia, Pesepeda Amerika Serikat Juara Nasional
Next Article 2115785850 FOX’S Indonesia Para Badminton International 2022: Borong 17 Gelar, Borong 17 Gelar,Untuk Kejuaraan Dunia di Jepang

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

Nasional
PLN Perkuat Sistem Human Capital yang Adaptif untuk Hadapi Dinamika Bisnis Global
14 May 2026, 22:44
Gaya hidupHeadline
Panduan Penyembelihan Hewan Kurban dari Pra hingga Penanganan Limbah Menurut Pakar IP
15 May 2026, 10:30
Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
HeadlineHukum
Diperiksa KPK, Dirut PT Catur Elang Perkasa Dicecar Soal Nilai Investasi PPT ET
14 May 2026, 21:46
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?