IPOL.ID – Kecurangan atau keculasan dalam pemilihan umum (pemilu) ada di masa lalu dan kini. Namun ada perbedaan terkait kecurangan ini.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengungkapkan, ada perbedaan pola kecurangan pemilu pada masa kini dan era Orde Baru.
Saat Orde Baru, keculasan dilakukan oleh pemerintah. “Tapi di masa kini justru kecurangan dilakukan partai politik,” ungkap Mahfud MD dalam Seminar Nasional “Menuju Demokrasi Berkualitas: Tantangan dan Agenda Aksi” di Balai Senat UGM, DIY, Sabtu (27/8).
Sekarang, lanjut dia, pemerintah tidak ikut curang di pemilu. “Era masa kini curangnya horizontal, parpol ini mencurangi parpol ini,” ungkap Mahfud.
Pemerintahan Orde Baru melakukan kecurangan melalui Lembaga Pemilihan Umum (LPU) yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memenangkan Partai Golkar.
Bahkan muncul istilah “ABG” yang merupakan singkatan dari kepanjangan ABRI, Birokrasi, dan Golkar, sebagai kekuatan yang menguasai setiap kontestasi politik di Tanah Air.
Meski kecurangan dalam pemilu masih ada saat ini, beber dia, sistem demokrasi di Indonesia sudah lebih baik dan maju dibandingkan masa Orde Baru.
Kini, masyarakat bisa menyaksikan demokrasi sudah maju. Sebab sudah bisa memilih sendiri pimpinan-pimpinan politik. “Sekarang, semua bisa mencalonkan diri, menawarkan diri menjadi pimpinan politik, dulu di era Orde Baru tidak bisa,” tandas mantan Menhan tersebut.
Dia menambahkan, kemajuan sistem demokrasi di Indonesia ikut ditandai dengan kehadiran Mahkamah Konstitusi (MK) pascareformasi yang dapat membatalkan setiap hasil pemilu yang curang.
“Kalau KPU (Komisi Pemilihan Umum) curang, diadili di MK. Dulu kan zaman Orba tidak ada (MK). Dulu kalau ada kecurangan, ya selesai, hal itu harus diterima, enggak ada pengadilannya,” bebernya.
Sewaktu menjabat sebagai Ketua MK, dia pernah membatalkan keterpilihan 72 anggota DPR. Mereka sudah terpilih secara resmi dan diumumkan oleh KPU.
“Dari ratusan kasus, itu terbukti curang lalu MK batalkan. Itu tidak pernah terjadi di Orde Baru,” pungkasnya. (ahmad)